BREAKING NEWS

Rabu, 19 Juni 2024

Pastikan Persiapan Pilkada Serentak 2024, Komisi I DPRD Kalsel Panggil KPU dan Bawaslu

BANJARMASIN- Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang mitranya untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mitra kerja terkait.

Mitra tersebut ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel untuk membahas berbagai aspek krusial yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada, Rabu (19/6).

RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra. Hj Rachmah Norlias. Ia mengatakan, bahwa saat ini proses dari persiapan Pilkada ini sudah berjalan yaitu, tahapan verifikasi terhadap pasangan calon (paslon) yang mengambil jalur independen.

"Kami tadi juga bertanya seperti asuransi untuk para petugas di Pilkada, ternyata di provinsi sudah dianggarkan. Contohnya untuk kematian, cacat tetap, kemudian luka ringan, luka berat, dan lain sebagainya, itu nantinya akan diberikan santunan tanpa melibatkan asuransi, tapi langsung dari anggaran yang sudah dibuat,” ujarnya.

Setelah melakukan RDP dengan menghadirkan para komisioner, Hj Rachmah menilai persiapan yang dilakukan sudah cukup bagus. Dan anggarannya pun sudah direalisasikan. Bahkan, tinggal mengikuti alurnya saja. Dirinya menilai sampai dengan saat ini sudah tidak ada kendala yang cukup berarti.

"Harapan kami, agar pihak Bawaslu dan KPU ini benar-benar menjalankan tugas pokoknya, sehingga Pilkada ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Karena ini bukan hanya tanggungjawab dunia, tapi juga dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Karena itu, harus betul-betul amanah dalam menjalankan tugas,” tutur Hj Rachmah. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes