BANJARMASIN- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pelambuan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta bimtek Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024 yaitu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Senin (24/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, itu dihadiri anggota PPS dan pantarlih.
Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik akan bertugas TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.
Ketua PPS Kelurahan Pelambuan, Langgeng Sudiyanto, menekankan tentang fungsi dan tugas petugas Pantarlih yang merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.
Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
"Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Langgeng. (rhmt/jp).