BREAKING NEWS

Kamis, 06 Juni 2024

Lutfi Syaifuddin Usulkan Perda Lindungi Kebudayaan Banjar

BARITO KUALA- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM. Lutfi Saifuddin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bahas Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan, di Warung Soto Kuin Pa Haji Atas Jembatan, Handil Bakti, Rabu (5/6) malam.

Dihadiri oleh kawan-kawan Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS), HM. Lutfi Saifuddin, mengatakan, betapa pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.

“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana. Kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana ataupun tantangan di masa depan dan kehadiran organisasi masyarakat TABAS tentunya sangat kita perlukan terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Insya Allah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalimantan Selatan,” ucap Lutfi Saifuddin.

Sementara itu, M. K. Effendy selaku Ketua DPW TABAS Provinsi Kalsel, mengatakan, bahwa TABAS sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya Adat Asli Banjar.

"Saya dari perwakilan Tutus Banjar Asli, dan dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan oleh Pak Lutfi terkait Perda tentang Adat kita. Ke depannya, kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang. Maka dari itu, kami sangat memerlukan adanya Perlindungan Budaya melalui Perda tersebut untuk tetap dapat melestarikan Adat dan Budaya Kalimantan Selatan khususnya Adat Banjar. Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” tutupnya. (sar/tur/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes