BANJARMASIN- Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Aula Mathilda Polda Kalsel, Rabu (26/6).
Peringatan HANI yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kali ini mengusung tema "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar” dan tema Internasional yaitu “The Evidence Is Clear: Invest In Prevention”.
Keprihatinan dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selalu meningkat dan semakin mengkhawatirkan, rupanya mendapat perhatian serius oleh Supian HK.
Dalam hal ini, Politisi Senior Partai Golkar itu terus mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi muda, turut serta sebagai objek utama yang berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kondisi ini memerlukan perhatian serius kita semua, sebab generasi muda inilah yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa dan daerah. Perlu diingatkan lagi untuk semua pihak, khususnya anak muda bahwa hidup tanpa narkoba akan jauh lebih baik dan bermanfaat,” tegasnya.
Dengan semakin meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika yang telah mencapai 1,73 persen atau sebanyak 3.337.000 jiwa pada tahun 2023, BNN sebagai leading sektor dalam penanganan masalah narkotika mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut serta dalam memberantas narkoba.
Terkait kondisi saat ini, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.S.T., Mk. dalam sambutannya mengatakan, Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah terbaik dalam hal penanganan narkoba di tingkat nasional.
Maka dari itu, Wisnu berharap keberhasilan BNN dalam memerangi narkoba terus ditingkatkan dengan saling koordinasi, berkolaborasi, dan terus bersinergi bersama guna menuju Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih Narkoba) di Kalimantan Selatan.
Dalam momentum yang sama, BNN Provinsi Kalsel memberikan penghargaan atas partisipasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang salah satunya diberikan kepada Sekretariat Dewan Prov Kalsel yang diterima langsung oleh M. Jaini, S.E., M.A.P sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel. (sar/mah/jp).