BREAKING NEWS

Kamis, 27 Juni 2024

Ketua DPRD Kalsel Bersama Sekwan Dukung Komitmen Gubernur Berantas Korupsi

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kalsel bersama Kepala Daerah, Ketua DPRD, serta pimpinan pemangku kepentingan yang terkait baik di provinsi hingga kabupaten/kota.

Pada rakor yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Kamis (27/6) ini membahas terkait pencegahan korupsi skala kecil (petty corruption) terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah.

Rakor ini salah satu tindaklanjut dari nilai IPAK Indonesia di tahun 2023 yang mengalami penurunan sebesar 0,01. Pada tahun 2022 dan 2023, nilai IPAK Indonesia adalah sebesar masing-masing 3,93 dan 3,92 (skala 0 – 5). IPAK sendiri merupakan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang menjadi indikator petty corruption.

Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor, menekankan, bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas satu pihak saja. Menurutnya, setiap pihak memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing yang saling melengkapi dalam upaya memberantas korupsi.

"Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, KPK, aparat penegak hukum, dan tentunya partisipasi aktif dari masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang erat, kita dapat menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan,” ujar orang nomor satu di Kalsel ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam pemaparan strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini yakni “by education”, “by prevention”, dan “by enforcement”.

“By education dengan membangun nilai untuk tidak ingin korupsi, by prevention dengan perbaikan sistem agar tidak ada yang bisa korupsi, dan by enforcement dengan memberikan efek jera agar tidak ada yang berani korupsi,” terangnya.

Usai mendengar pemaparan materi dan diskusi panel dalam rakor ini, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan, siap berkolaborasi sesuai arahan Gubernur Kalsel untuk bersama-sama memberantas Korupsi di Kalsel, khususnya di lingkup DPRD hingga sekretariat DPRD. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes