BREAKING NEWS

Kamis, 20 Juni 2024

Kejari Bartim Pulihkan Keuangan Negara dari Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur melalui Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp179.061.934,- dari penagihan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

Dana tersebut telah disetorkan ke Kas Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kajari Barito Timur, Daniel Panannangan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Janang Andri Mula Ranu, menyampaikan, bahwa penagihan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya. 

"Pada hari ini, di kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur, telah dilakukan pengembalian dana ke Kas Negara," ujar Janang, Kamis (20/6). 

Janang menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berhasil ditagih ini berasal dari pelaku usaha di wilayah Kabupaten Barito Timur. 

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Barito Timur untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan kewajiban iuran dipenuhi oleh pihak terkait.

"Kami di Kejari Barito Timur, melalui Jaksa Pengacara Negara, telah memberikan bantuan hukum nonlitigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara untuk disetorkan ke Kas Negara," tegas Janang.

Bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Barito Timur meliputi layanan di bidang perdata dan tata usaha negara. Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai kuasa hukum atas nama instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Bantuan ini dapat dilakukan baik secara nonlitigasi maupun litigasi, sesuai dengan permasalahan hukum yang dihadapi.

Janang menambahkan, keberhasilan pemulihan ini sebagai peran aktif Kejari Barito Timur dalam mendukung pelaksanaan hukum dan ketertiban di wilayah. 

"Selain itu, sebagai efektivitas kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Barito Timur dalam penanganan tunggakan iuran, yang merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia," demikian Janang. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes