BREAKING NEWS

Jumat, 21 Juni 2024

Hj Mariana Dorong Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Perekononian Keluarga

TANAH BUMBU- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Mariana, Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (21/6).

Hj Mariana menuturkan, salah satu adanya perda ini adalah untuk membuat ibu rumah tangga (IRT) memiliki keterampilan khusus dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

"Mereka ingin punya keterampilan yang bisa menghasilkan uang yang bisa menambah perekonomian rumah tangga,” kata politisi Gerindra Dapil 7 itu.

Lebih lanjut Mariana akan membawakan guru pelatihan untuk IRT agar membantu mengasah skill.

" Nanti akan diusahkan karena baru tahu dari masyakaratnya informasi disini tidak ada pelatihan-pelatihan. Insya Allah dilain waktu akan diadakanya pelatihan contohnya kaya membuat makanan. Tadi juga ada ibu-ibunya ngomong mau minta pelatihan menjahit Insya Allah nanti akan kita bawa program ini kesini," jelasnya. 

Senada dengan Hj Mariana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu, Halidie, selaku narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, bahwa IRT itu memiliki potensi yang besar dan akan sayang sekali jika tidak dikembangkan.

"Jangan sampai istilahnya perempuan itu tidak diperdayakan karena potensi-potensi yang ada dibibu-ibu/wanita itu banyak potensi yang bisa digarap apalagi masyarakat kita disini Satui ada khasnya sendiri tentunya," ujar Halidie. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes