BREAKING NEWS

Jumat, 14 Juni 2024

Gali Informasi Tupoksi Dewan, Rombongan Banmus dan BP Perda Kunjungi DPRD Jabar

BANDUNG- Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah di daerah, Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Jum’at (14/6). 

Dipimpin Gt. Miftahul Chotimah, Anggota Banmus menjelaskan, bahwa kunjungannya tersebut bertujuan untuk bertukar informasi tentang tugas dan fungsi Banmus dan BP Perda.

"Ada beberapa kesamaan dan perbedaan, tentunya apabila ada kesamaan bisa kita kaji ulang untuk kebaikan DPRD Kalimantan Selatan ke depan," terangnya. 

Sebelumnya, Dra. Iis Rostiasih selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan yang saat ini sedang mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekwan Jawa Barat, mengatakan, bahwa Banmus ini salah satu AKD yang wajib dibentuk dilembaga DPRD.

"Tugas dan fungsinya untuk pembahasan penjadwalan kegiatan-kegiatan DPRD, termasuk juga pembahasan anggaran sebagai fungsi pengawasan anggaran. Kemudian pengawasan pemerintahan dan sebagai fungsi pengawasan pembentukan Perda," katanya. 

Sementara itu, Anggota BP Perda, H Gusti Rosyadi Elmi, menuturkan, sehubungan dengan BP Perda, di Jawa Barat, itu mewajibkan adanya naskah akademik terlebih dahulu sebelum sebuah Raperda dibahas. 

Misalnya, sebut Gusti Rosyadi Helmi, yang diprogram tahun depan untuk sejumlah Raperda, maka Raperda itu harus siap naskah akdemik terlebih dahulu baru memperdalam program raperda ditahun depan. 

"Jadi, mereka tidak menerima Raperda yang belum ada naskahnya, ini yang menarik disini, harusnya kita di DPRD Kalsel seperti itu lebih bagus karena itu akan lebih meningkat dan prosesnya pendalamannya akan lebih bagus hasilnya,” tutupnya. (sar/tur/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes