TAMIANG LAYANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur mengundang PT Kawasan Industri Rimau untuk fasilitasi terkait perizinan. Kegiatan dilaksanakan di aula pertemuan DPMPTSP setempat, Jum'at (21/6).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, dan dihadiri Sekretaris DPMPTSP, Kabid Pelayanan Perizinan, beberapa OPD terkait, perwakilan PT KI Rimau, perwakilan kecamatan, dan tamu undangan lainnya.
Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai kewenangan terkait perizinan dan non perizinan, termasuk juga pertambangan dan investasi di Barito Timur.
"Oleh karena itu, bagi dunia usaha yang ingin berinvestasi di Barito Timur, kami siap untuk memfasilitasi terkait dengan perizinan," ujar Andrunganyan.
Andrunganyan menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut terkait PT KI Rimau ini, yang mana berkeinginan untuk memekarkan investasi di Barito Timur.
Andrunganyan mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pula saran dan masukan dari teman-teman OPD yang hadir sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan untuk tindak lanjutnya.
"Jadi, nanti kita buat notulen langkah-langkah apa saja yang harus dipenuhi PT KI Rimau sehingga pada saat keputusan akhir sampai kepada Pj Bupati tidak ada kendala," harapnya.
Sementara itu, Perwakilan PT KI Rimau, Sulaiman, menyampaikan, bahwa PT KI Rimau merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perindustrian.
"Jadi, PT KI Rimau ini berdiri sendiri, dan tidak tergabung dengan perusahaan lainnya, tapi terafliasi dengan Rimau Group," kata Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, dengan adanya pertemuan ini, pihaknya sangat mengharapkan saran dan masukan dari tim tekhnis yang hadir, supaya apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
"Jika dalam paparan kami ada kekurangan, kiranya OPD tekhnis dapat memberikan saran dan masukan terkait rencana PT KI Rimau ini," harapnya. (zi/jp).