BREAKING NEWS

Kamis, 06 Juni 2024

DP3ADALDUKKB Mura Gelar Rakor TPPS dan Monev Hasil Audit Kasus Stunting

PURUK CAHU- Dalam rangka mengentaskan kasus stunting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Hasil Audit Kasus Stunting Semester I 2024 di Aula kantor TP-PPK Kab.Mura, Kamis (6/6).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Mura, Ferry Hardi, dan dihadiri Tim Pakar Audit Stunting, dr. Hanifah Arrozi, dan Febriana, Plt. Ketua DWP Mura, Elvira Rudie Roy, Kepala Dinkes Mura, Suwirman, anggota TPPS Mura, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mura.

“Kita boleh bersyukur dengan penurunan kasus stunting yang signifikan saat ini, namun yang terpenting adalah bagaimana merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih sadar akan gizi dan kesehatan,” kata Asisten II Setda Kabupaten Mura, Ferry Hardi.

Ia mengatakan, berkaca dari hasil studi banding kemarin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, program penanganan kasus stunting yang patut kita terapkan. Pertama TPPS di Kota Batam melakukan aksi dari tingkat Kota sampai tingkat Desa bahkan ke tingkat RT turut berjuang bersama-sama dalam pengentasan stunting.

"Kedua, melakukan pendataan dan seleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dan faktor penyebab stunting lainnya. Pendampingan melekat pada anak stunting dan beresiko, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang berkelanjutan dan Monitoring dan Evaluasi yang terjadwal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DP3AdaldukKB Kabupaten Mura, Daniel Patandianan, menyampaikan, terkait TPPS tingkat Kecamatan, Desa dihimbau agar benar-benar melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting setiap bulannya.

"Intervensi serentak atau dulu sering disebut Bulan Posyandu, Kabupaten Murung Raya akan mengadakan sosialisasi kegiatan pengukuran dan intervensi serentak yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan pada 10 Juni 2024 ini,” kata Daniel. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes