BREAKING NEWS

Kamis, 06 Juni 2024

Disdukcapil Mura Gelar FKP Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dunas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan dan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Dukcapil Mura, Kamis (6/6). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura itu, dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, yang diwakili oleh Asisten I Setda Mura, Serampang, didampingi oleh Kepala Dukcapil Mura, Regita dan pejabat terkait lainya.

Asisten I Setda Mura, Serampang, mengatakan, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan tidak diskriminatif tentunya tidak akan terjadi begitu saja. 

Memerlukan komitmen dan kebersamaan berbagai pihak, memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan pola kerja, serta pola kerja untuk mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

"Saya tekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, sudah saatnya, kita harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon, dan cara bekerja,” kata Serampang.

Serampang menuturkan, ke depan harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang terus di jalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dukcapil KabMura, Regita, menyampaikan, kegiatan FKP standar pelayanan yang diselenggarakan oleh Dukcapil Mura merupakan sebuah alat untuk menggerakan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik, terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua stakeholder terkait.

"Selain itu, juga menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Dukcapil Murung Raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif,” kata Regita.

Kegiatan diakhiri dengan pengucapan janji kinerja sekaligus penandatanganan fakta integritas.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala/perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan narasumber dari Dukcapil Provinsi Kalteng dan stakeholder terkait. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes