BREAKING NEWS

Minggu, 16 Juni 2024

Disbunak Barito Kuala Periksa Hewan Qurban

MARABAHAN- Lebaran Idul Adha pada 10 Dzulhijjah atau biasa dikenal sebagai hari raya qurban. Hewan qurban berdasarkan syariat Islam meliputi kambing, domba, unta, sapi hingga kerbau. Adapun syarat hewan yang di qurbankan harus cukup umur dan dalam kondisi sehat.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) berupaya menjaga kesehatan daging hewan qurban. Berbagai kegiatan pemeriksaan hewan ternak termasuk qurban terus dilaksanakan. 

Kepala Disbunak Barito Kuala, Suwartono Susanto melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Henny Dyah Istininingsih, menjelaskan, bahwa Disbunak Barito Kuala sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan rutin terhadap ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala maupun untuk persiapan hewan qurban.

Selain itu, sambungnya, pemeriksaan fisik dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan qurban dengan membentuk tim untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan. Selain itu, Disbunak juga membuat surat edaran atau SE terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Yang harus dipastikan adalah hewan tersebut sehat, kandang yang bersih, pakan terjamin, dan ketersediaan air minum. H-1 Idul Adha kita lakukan pemeriksaan fisik, sehat dan layaknya hewan qurban termasuk pada hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak keliling untuk pemantauan kesehatan daging qurban. Kita lakukan semampu kita dengan beberapa sampel, dan melakukan pemeriksaan kondisi daging apakah aman atau tidak layak konsumsi,” jelas Henny, Minggu (16/6). 

Adapun jumlah kebutuhan hewan qurban sendiri pada tahun 2024 di Barito Kuala sebanyak 955 sapi, 18 kerbau dan 105 kambing. 

Henny menyebut, ketersediaan hewan qurban di Barito Kuala mengalami surplus dan menjadi pemasok qurban daerah lainnya seperti Banjarmasin. Berdasarkan data Disbunak Barito Kuala tersedia sebanya 2.415 sapi, 71 kerbau dan 43 kambing.

Terkait limbah dari hewan qurban, menurut Henny, menjadi perhatian agar pembuangannya jangan ke sungai. 

"Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah. Selain itu, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.

"Apabila limbah kotoran dan bagian tubuh hewan dibuang ke sungai atau aliran air saat proses pencucian akan mencemari sungai dan aliran air karena kandungan bakteri seperti E. Coli. Pembuangan limbah qurban ke sungai juga bisa berdampak pada penurunan kualitas sungai," tandasnya. (wke/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes