BREAKING NEWS

Senin, 10 Juni 2024

Digelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan

MUARA TEWEH- DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Senin (10/6). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua DPRD dan diikuti Anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Pj Bupati Barut, Muhlis, Asisten Setda, unsur FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan terkait lainnya. 

Dalam pidatonya Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan, bahwa setelah menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Barito Utara telah menyampaikan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung dewan menerima peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan.

"Meskipun dengan catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Utara," ucapnya. 

Muhlis berharap, aturan pengelolaan persampahan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan persampahan dan tentunya tujuan utama disusunnya perda pengelolaan persampahan dapat tercapai. 

"Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mencontoh pengelolaan sampah di Bayumas yaitu, sampah organik dimanfaatkan kembali menjadi pakan magot dan sampah organik seperti plastik digunakan untuk pembuatan keripik sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) dan paping blok plastik," ujarnya. 

Muhlis juga berharap, ke depan Pemkab Barito Utara dapat menerapkan teknologi ini dengan maksimal.

"Sehingga sampah yang awalnya tidak bermanfaat menjadi hal yang berguna dan memiliki nilai ekonomi sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat," jelas Muhlis. 

Diakhir kegiatan, juga dilaksanakan penyerahan dokumen jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes