BREAKING NEWS

Selasa, 11 Juni 2024

Asosiasi Kades Se-Barito Kuala Gelar Rakor

MARABAHAN- Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi, di Aula Kecamatan Jejangkit, Selasa (11/6). 

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, diwakili Kepala Dinas PMD Mochammad Aziz, Plt. Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Barito Kuala, Agus Susilo Sudarman, Ketua APDESI Kabupaten Barito Kuala, H Mery Apriansyah, Camat Jejangkit, Didik, Danramil, Kapolsek serta tamu undangan lainnya. 

Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kabupetn Barito Kuala, Agus Susilo Sudarman, menyampaikan, bahwa ini merupakan rapat bulanan yang ke-16 yang sudah terlaksana.

Dia menyampaikan, syukur atas penyerahan surat keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Barito Kuala oleh Paman Birin baru-baru ini. 

"Ini menjadi kebanggan kita karena Kabupaten Barito Kuala menjadi kabupaten pertama yang disahkan oleh Paman Birin terkait perpanjangan masa jabatan kades ini," ujar Agus Susilo Sudarman. 

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Barito Kuala, Mochammad Aziz, menyampaikan, bahwa rapat ini membahas masalah yang lagi terkemuka yaitu, berubahnya penyelenggara pemerintah, dan perlu di update serta dicari solusi bersama-sama. 

Moch. Aziz menyampaikan, terkait disahkannya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, tentu banyak regulasi yang bakal berubah.

"Hal ini berdasarkan turunan dari perubahan Undang-undang No.6 tahun 2014 menjadi Undang-undang No. 3 tahun 2024, yang mana imbasnya nanti BPD juga akan di perpanjang, karena masa RPJMDes di desa yang dulunya 6 tahun jadi 8 tahun," ujar Moch. Aziz. 

Selain itu, kata Moch. Aziz, terkait stunting Kabupaten Barito Kuala yang masih tinggi, dan angka sanitasi.

"Kemungkinan untuk program selanjutnya kita bakal menangani masalah sanitasi di desa," demikian Moch. Aziz. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes