KUALA PEMBUANG- Puluhan masyarakat Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menggelar aksi demo damai untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah adanya video viral yang beredar luas di media sosial atau medsos yang disiarkan atau diunggah diduga oleh oknum tertentu melalui canel tiktok atau group Whatssap. Aksi demo damai itu berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Seruyan Tengah, Senin (13/5).
Dalam isi video yang beredar itu, diduga ada pernyataan dari oknum Camat Seruyan Tengah, Ketua DAD Seruyan Tengah dan Damang Batu Ampar Seruyan Tengah yang membuat warga tersinggung.
Idris, selaku perwakilan masyarakat dalam orasinya menyampaikan, bahwa pihaknya menolak dan tidak terima atas pernyataan yang disampaikan diduga oleh oknum Camat, Ketua DAD dan Damang dalam video yang beredar tersebut.
"Isi video yang beredar itu sudah melukai dan menyakitkan perasaan hati kami selaku warga masyarakat Seruyan Tengah," ujarnya.
Idris meminta kepada pihak bersangkutan terkait isi video yang beredar luas itu, khususnya kepada Camat, Ketua DAD dan Damang untuk menghapus atau mencabut pernyataan tersebut, serta meminta maaf didepan masyarakat Seruyan Tengah secara lisan maupun secara tertulis.
"Kami bukan penjarah atau garong seperti yang disangkakan didalam pernyataan video tersebut," ujar Idris dengan tegas.
Idris menyampaikan, bahwa pihaknya hanya selama ini hanya menuntut haknya mereka yaitu, 20 persen dari kewajiban pihak perusahaan.
"Akan tetapi, sampai saat ini pun, belum terealisasikan bahkan hak kami 20 persen diduga mau dihilangkan," katanya.
Selain itu, kata Idris, mengapa pihak perusahan diduga bisa saja untuk menggajih sebagian warga untuk berjaga di perkebunan perusahaan. Namun, tidak bisa merealisasikan tuntutan hak yang 20 persen itu, dan itu merupakan kewajiban pihak perusahaan untuk memberikan hak kepada warga masyarakat setempat.
"Dengan adanya diduga penjagaan dari oknum warga tersebut, pihak perusahaan terkesan menghalangi tuntutan warga serta membuat suasana di lapangan tidak menjadi kondusif," jelasnya.
Idris menegaskan, jika pihak perusahaan sudah merealisasikan tuntutan hak mereka 20 persen tersebut, maka sebagai warga tidak akan melakukan panen massal lagi.
"Akan tetapi, jika tidak ada penyelesaian, maka masyarakat tetap melakukan panen massal dan tidak ada penangkapan perkebunan," ujarnya
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga meminta agar dalam pertemuan berikutnya terkait hak 20 persen bagi warga setempat itu, bisa dihadiri oleh pihak pemerintah daerah yang dilaksanakan di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamtan Seruyan Tengah. (gan/jp).