BREAKING NEWS

Senin, 06 Mei 2024

Polres Barito Timur Bekuk Seorang Terduga Pengedar Narkoba

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah itu, Jum'at (3/5) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K, mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial RH (28) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur. 

Pelaku saat ingin ditangkap oleh Anggota Satuan Resnarkoba sempat melarikan diri melalui jendela kamar rumahnya, dan akhirnya berhasil di tangkap di belakang rumahnya. 

"RH yang diduga sebagai pengedar narkoba itu diamankan bersama barang bukti berupa enam paket diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,53 gram dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Viddy di Tamiang Layang, Senin (6/5).

Viddy menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal atas diterimanya informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi atau mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah itu. 

"Berbekal informasi itu, kemudian Anggota Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," terang Viddy. 

AKBP Viddy menyebut, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku RH disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," demikian AKBP Viddy Dasmasela. (zi/jp).

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes