MARABAHAN- Polres Barito Kuala bersama polsek jajaran melaksanakan Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2024 di wilayah setempat, Jum'at (3/5) malam.
Operasi Sikat Intan tersebut dilakukan di empat wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Alalak, Anjir Muara, Anjir Pasar, dan Mandastana.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Marum, mengatakan, bahwa Operasi Sikat Intan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batolanagar situasi aman dan kondusif.
"Sasaran utamanya adalah berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian, bawa sajam, pemalakan premanisme, minuman keras atau miras dan lain-lain," katanya di Marabahan, Senin (6/5).
Iptu Marum menjelaskan, bahwa operasi sikat Intan ini juga bertujuan untuk memberantas berbagai macam tindak pidana yang sering terjadi yang dirasakan masyarakat.
"Dengan operasi ini diharapkan membawa dampak positif dan terciptanya keteraturan dan ketertiban di masyarakat, serta masyarakat patuh akan hukum," jelasnya.
Iptu Marum menyebut, bahwa dari hasil giat tersebut ditemukan puluhan minuman keras. Diantaranya di wilayah Kecamatan Alalak Jalan Trans Kalimantan tepatnya di sebuah warung petugas menemukan 3 botol miras jenis anggur putih mc donald, 2 botol miras anggur merah cap orang tua dan satu dus alkohol 95% yang berisi 24 botol 100 ml merk usfi.
"Hasil temuan berupa miras dan alkohol itu diamankan di Mapolsek Alalak. Sedangkan para pelanggar dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian Polsek Alalak dan dilakukan pendataan serta diberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku dalam memerangi berbagai penyakit sosial di masyarakat," jelasnya.
Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Alalak itu dipimpin oleh Kapolsek Alalak, Iptu Syahminan Rizani, bersama Kapolsek Anjir Muara, Ipda Suparman, Kapolsek Aanjir Pasar, Iptu Bambang Catur Sulistyo, Kapolsek Mandastana, Ipda Haris dan diikuti Personel Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Barito Kuala, Unit Reskrim Polsek Alalak, Personel Polsek Anjir Muara, dan Personel Polsek Mandastana. (hru/jp).