BREAKING NEWS

Senin, 06 Mei 2024

Pj Bupati Mura Buka Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2024 dan Pengundian Hadiah PBB-P2

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, membuka Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus Pengundian hadiah PBB-P2, di GPU Tira Tangka Balang, Senin (6/5).

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, agar menjadi perhatian bersama bagi kepala organisasi perangkat daerah. Diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat, percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik karena pajak merupakan salah satu andalan sumber PAD di Kabupaten Murung Raya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya saya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada seluruh narasumber serta semua pihak yang terlibat daam proses penyusunan Perda ini,” ucap Hermon.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus, menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung apa yang disampaikan Pj Bupati Murung Raya dalam sambutannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mura, Ernawati, menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut berlakunya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengganti Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Sosialisasi kali ini dengan twma ‘Pajak Kita Untuk Kita’. Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi dan penyesuaian pengaturan pajak melalui Perda nomor 2 tahun 2024," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pengundian hadiah PBB-P2 secara acak bagi masyarakat yang cepat dan tertib bayar pajak, yang mana salah satu hadiah utamanya adalah tiga unit motor hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan PT Bank Kalteng. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes