BREAKING NEWS

Senin, 13 Mei 2024

Pj Bupati Deddy Winarwan Ambil Sumpah Janji 304 PNS Barsel

BUNTOK- Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS Pasal 37 menyebutkan setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diangkat sumpah janji. 

Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan saat mengambil sumpah janji 304 orang calon PNS di Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Senin (13/5).

Deddy mengingatkan, kepada seluruh ASN agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan secara optimal sesuai dengan harapan seluruh masyarakat," jelas Deddy. 

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Barsel, Markani dalam laporannya menyampaikan, bahwa sumpah janji PNS ini bertujuan untuk menegaskan komitmen, kesetiaan, integritas dan tanggungjawab seorang PNS dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, juga sumpa janji PNS dilaksanakan sebagai pemenuhan kewajiban seorang PNS pada ketentuan yang berlaku.

Adapun peserta yang diambil sumpah janji PNS sebanyak 304 orang, dengan rincian 303 dari formasi CPNS 2022 dan 1 orang dari formasi CPNS 2020 yang sebelumnya belum sempat ikut diambil sumpah janji. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Barsel, Eddy Purwanto, unsur Forkopimda, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes