TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan membuka rapat koordinasi atau rakor monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terkoordinasi (Korsupgah) melalui MCP KPK tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat bupati setempat, Selasa (7/5) siang.
Rapat tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur yang termasuk dalam 8 area rawan korupsi serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, mengatatakan, bahwa evaluasi MCP ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan sebagai pemangku kepentingan, mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik.
"Dokumen-dokumen yang dikirim harus lengkap dengan tanda tangan dan berita acara untuk memastikan bahwa penilaian akhir mendapatkan nilai maksimal," katanya.
Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan menyoroti pentingnya intervensi dalam perencanaan dan penganggaran, serta memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Indra Gunawan juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antar OPD di berbagai area untuk memastikan efektivitas program pencegahan korupsi.
Indra Gunawan juga mengatakan, bahwa sistem ini bukan hanya tentang pelaporan naratif, tetapi juga melibatkan pengiriman dokumen-dokumen yang terverifikasi.
"Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa proses pengawasan dan evaluasi berjalan dengan baik," kata lagi.
Indra Gunawan mengharapkan, agar upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Barito Timur terus berjalan baik.
Dia juga menegaskan, bahwa kerjasama antara OPD dan inspektorat sangat penting dalam menjamin kesuksesan program ini.
"Dengan demikian, rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum untuk diskusi, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan semua pihak dapat berperan aktif untuk mencapai tujuan bersama dalam pencegahan korupsi," jelas Indra Gunawan.
Seusai sambutan Pj Bupati Bartim, dilanjutkan dengan paparan dari Inspektorat Bartim terkait pengisian bukti dukung atau evidence di aplikasi JAGA.ID yang dimiliki oleh KPK. (zi/jp).