BREAKING NEWS

Selasa, 30 April 2024

Pj Bupati Barito Kuala Berikan Tanggapan Atas Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj

MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala sampaikan keputusan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2023 pada saat rapat paripurna di ruang sidang lantai 3 DPRD Kabupaten Barito Kuala, Selasa (30/4).

Rapat paripurna ini merupakan perwujudan dari Peraturan Nomor 3 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa pada setiap akhir tahun anggaran, Bupati selaku Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah Nasional.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mujiyat memberikan tanggapan terkait saran dan pendapat, himbauan maupun kritik konstruktif yang disampaikan dari DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan. Tentunya merupakan suatu masukan yang sangat berharga dan bermanfaat.

Kemudian, Mujiyat juga memberikan, tanggapan terkait persetujuan DPRD terhadap dua buah Raperda inisiatif DPRD yaitu, Raperda Kawasan Tanpa Rokok secara konseptual adanya Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batola untuk melindungi masyarakat terutama para perokok pasif, juga untuk mencegah perokok pemula dan menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok.

Kedua, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pada dasarnya, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya peraturan daerah ini, mengingat urgensinya sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat terutama dalam upaya membangun ketahanan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

M. ujiyat juga menyampaikan, terkait Raperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala tahun 2024-2044. 

Saat ini posisi Kabupaten Batola telah berada pada tahap nomor 2 yaitu, telah melaksanakan pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala dan proses selanjutnya akan dilakukan adalah harmonisasi; Bersepakat Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kab. Batola melaksanakan proses legislasi dalam rangka percepatan. Pembahasan lebih lanjut mengenai isi dan ketentuan yang diatur dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batola tahun 2024-2044 akan di bahas oleh panitia khusus. 

Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Kuala, Ketua danWakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Anggota DPRD Batola, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Para Staff ahli Bupati Kabupaten Batola, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan unsur Forkopimda Kabupaten Batola. (win/ham/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes