BREAKING NEWS

Rabu, 22 Mei 2024

Lutfi Saifuddin Motivasi HMI Berperan Dalam Penanggulangan Bencana di Kalsel

BARITO KUALA- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Lutfi Saifuddin, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2011, Rabu (22/5) di Rumah Makan Soto Kuin Pak Haji, Barito Kuala.

Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel.

Pada Sosialisasi Perda (sosper) itu, Bang Lutfi sapaan karibnya menjelaskan, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalsel dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dia mengatakan, bahwa dalam Perda, organisasi kemasyarakatan (ormas) mendapatkan kesempatan untuk berperan dalam penyelengaraan penanggulangan bencana, baik secara sendiri maupun secara bersama dengan pihak lain. 

Oleh karena itu, kata Bang Lutfi, pada sosper kali ini dirinya mengundang salah satu organisasi mahasiswa yaitu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin sebagai peserta.

"Kita berharap nanti peran serta organisasi kemasyarakatan ini dalam hal pencegahan atau penanggulangan bencana di Kalimantan Selatan, belajar dari bencana yang pernah kita alami pada saat banjir besar beberapa tahun yang lalu, dimana masyarakat kita, ormas-ormas kita, gotong royong melakukan kegiatan sosial, kita harapakan ini bisa lebih lagi mendapat pembinaan," ujarnya. 

Bang Lutfi juga menyampaikan, aspirasi kepada anggota kemahasiswaan yang berharap kiranya ada pelatihan.

"Selain itu, juga adanya bantuan sarana yang ditempatkan kepada organisasi-organisasi kemahasiswaan untuk memudahkan mereka memberikan pertolongan bagi masyarakat yang terkena bencana," pungkasnya. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes