MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala sampaikan keputusan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2023 pada saat rapat paripurna di ruang sidang lantai 3 DPRD Kabupaten Barito Kuala, Selasa (30/4).
Ketua DPRD Batola, Saleh, menyampaikan, bahwa pihaknya pada dasarnya mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah terhadap capaian hasil prestasi dalam memenuhi target PAD Tahun 2023 (unaudited) sesuai data yang telah disampaikan di dalam LKPj kepala daerah tahun anggaran 2023 yaitu, dengan kenaikan sebesar Rp97.257.689.881,39 atau 120,20% dari target yang ditetapkan sebesar Rp80.911.857.461.
"Prestasi ini harus terus dipertahankan bahkan kami berharap ke depan akan terus meningkat secara signifikan," ujar Ketua DPRD Batola, Saleh.
Ia berharap, kepada OPD yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan adanya temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Pemeriksaan Kinerja Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023.
Rekomendasi yaitu, Kepala Bappelitbang dan Kepala Dinas Konvergensi dapat mengusulkan program kegiatan yang berfokus pada upaya percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi stunting pada saat penyusunan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan dapat memastikan terpenuhinya tenaga kesehatan, sarana, dan prasarana yang cukup dan layak pakai untuk mendukung pelaksanaan intervensi penurunan prevalensi stunting sesuai kebutuhan.
"Kemudian, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappelitbang melakukan pengawasan atas pengumpulan, penginputan dan pelaporan data percepatan penurunan prevalensi stunting, melalui verifikasi dan validasi kelengkapan, keakuratan, konsistensi data yang diinput serta memastikan ketepatan waktu penginputan secara berjenjang," jelas Saleh.
Pada rapat paripurna ke-12 masa sidang tahun tahun 2023 hingga tahun 2024 itu juga disampaikan terkait dua buah Raperda Inisiatif DPRD sekaligus penyampaian Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala. (hru/jp).