BREAKING NEWS

Rabu, 15 Mei 2024

DPRD HSS Tanggapi Jawaban Eksekutif Terhadap Dua Raperda Inisiatif

KANDANGAN- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tanggapi jawaban eksekutif terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, tentang perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dalam rapat paripurna, di gedung DPRD setempat.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD HSS, Rahmat Iriadi mengatakan, raperda perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk untuk landasan, sehingga terwujudnya daerah yang mampu melayani pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten HSS.

"Nantinya melalui peraturan daerah (perda) kita bisa memanfaatkan potensi, untuk pembangunan ekonomi di daerah,” ucap Rahmat Iriadi, Rabu (15/5). 

Sementara untuk raperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dijelaskan Rahmat, agar melindung semua hak penyandang disabilitas, sesuai dengan undang-undang tentang hak asasi manusia.

"Di mana dalam peraturan perundang-undangan kita, pihak harus bertanggung jawab atas pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat,” terangnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi mengatakan, dua raperda inisiatif DPRD yang disampaikan dalam upaya  memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini.

“Alhamdulillah, dua raperda tersebut ditanggapi positif oleh pihak eksekutif, dan akan menjadi bentuk  kolaborasi membantu guna memenuhi keinginan masyarakat,” tuturnya. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes