BREAKING NEWS

Kamis, 25 April 2024

Polresta Banjarmasin Lakukan Penyelidikan Dugaan Malapraktik di Sebuah RS

BANJARMASIN- Dugaan malapraktik persalinan disebuah rumah sakit pemerintah di Banjarmasin, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan.

Dugaan malapraktik persalinan oleh tenaga kesehetan tersebut menyebabkan bayi meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis, (25/4) mengatakan, saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).

"Posisi bayi sudah sungsang atau terputar, namun tenaga kesehatan tetap melakukan proses persalinan normal. Kami sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dugaan malapraktik itu terjadi di salah satu rumah sakit daerah di Kota Banjarmasin pada Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.

"Kejadian ini dilaporkan ada jeda waktunya karena saat itu kondisi sang ibu mengalami infeksi, sehingga harus menjalani perawatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sehingga akhirnya, kata Thomas, laporan kepolisian diterima pada Jumat (19/4) setelah keluarga korban mendatangi Polresta Banjarmasin untuk memberikan beberapa keterangan guna ditindaklanjuti penyelidikan.

Ia mengungkapkan, hingga kini, pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lainnya.

Selain itu, sambung Thomas, pihak kepolisian sedang menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait.

"Belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,” tutur Thomas. (hru/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes