MARABAHAN- Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat serahkan Surat Keputusan atau SK sekaligus mengambil sumpah atau Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 526 orang yang terdiri dari 140 tenaga kesehatan, 82 tenaga teknis dan 304 tenaga guru di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (29/4).
Dalam sambutannya, Mujiyat, menyampaikan ucapan selamat atas nama Pejabat Pembina Kepegawaian kepada seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2023.
"Melalui penyerahan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja hari ini, maka saudara telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari PNS dan PPPK," ucapnya.
Menurutnya, pengambilan sumpah atau janji ini selain merupakan suatu momen penting dan bersejarah bagi saudara, juga menuntut suatu tanggung jawab yang besar dan sumpah yang telah diucapkan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu, bersumpah setia dan taat kepada Pancasila Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
"Baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terlebih lagi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala," tutur Mujiyat.
Mujiyat menambahkan, bahwa semua harus bersyukur atas karunia dan kesempatan yang diberikan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, ujarnya harus dapat diwujudkan, dan dibuktikan melalui kerja nyata serta melahirkan prestasi-prestasi yang membanggakan sehingga kepercayaan yang didapatkan memiliki nilai bermakna lebih baik bagi diri sendiri, keluarga, kepentingan masyarakat dan daerah.
Ia berharap, kepada para PPPK agar memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi brilian serta terus berupaya untuk meningkatkan nilai kompetensi diri sebagai Aparatur Sipil Negara, dengan berperan aktif dan keteladanan.
"Menjadi aparatur sipil negara yang berdisiplin, berkinerja dan melayani serta menjunjung tinggi norma serta etika sebagai Pegawai Negeri Sipil,” harap Mujiyat.
Mujiyat juga berpesan, agar para pegawai pemerintah yang baru saja resmi menjadi bagian dari aparatur sipil bisa menghindari sikap dan perilaku negatif, baik di saat jam kerja ataupun diluar jam kerja karena hal tersebut akan mencoreng kewibawaan pemerintah kabupaten barito kuala dan juga citra seluruh PNS di daerah ini.
"Segera pelajari peraturan terkait ASN khususnya PPPK dan tenaga teknis, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas. Lakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, tumbuhkan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberi warna positif ditempat saudara mengabdi, selamat bergabung dan selamat bekerja," jelas mujiyat.
Dalam penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji PPPK, turut berhadir saksi perwakilan Kepala BKPP Batola sebagai saksi pertama dan Kepala Inspektur sebagai saksi kedua yang melangsungkan penandatanganan surat perjanjian kerja pegawai Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang selanjutnya ditandatangani oleh perwakilan tenaga teknis, kesehatan dan guru. (ben/mah/jp).