BREAKING NEWS

Senin, 01 April 2024

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2023

MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Muhlis dalam rapat paripurna I yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (1/4). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj Sekreraris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Barito Utara tahun 2023 ini dibuat mengacu pada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tetang laporan dan evaluasi peyelenggaraan pemerintah daerah.

Secara umum capaian indikator kinerja makro Kabupaten Barito Utara tahun 2023. Antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Barito Utara mengalami peningkatan dari tahun ketahun; Angka kemiskinan untuk tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022; Angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara mengalami kenaikan dari tahun 2022.

Kemudian, Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 bernilai negatif; Pertumbuhan perkapita di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya; Ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) di Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan angka pada tahun 2023.

"Sedangkan untuk penilaian indikator kinerja output dan outcome pemerintah secara keseluruhan terdapat pada Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)," ujarnya. 

Menurutnya, eksekutif bersama-sama dengan legislatif terus berupaya secara konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada.

"Sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain," jelas Muhlis. 

Dalam kesempatan itu, juga dibahas mengenai hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 sekaligus  peyerahan materi sidang dari Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes