MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke- XXVII tahun 2024 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, HUT Damkar ke-105, Satlinmas ke-62, serta Satpol PP ke- 74 di halaman kantor Pemerintah Daerah, Senin (29/4).
Momen peringatan tersebut, juga diwarnai dengan atraksi tarian dari pegawai Satpol PP wanita dan penanganan ular dari Damkar.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad ini merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
"Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," ujarnya.
Menurutnya, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
"Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional. Untuk itu, koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka Stunting di wilayah masing-masing," ujarnya lagi.
Dikatakannya, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Kemudian, Pj Bupati Mujiyat melanjutkan membacakan arahan Menteri Dalam Negeri pada HUT Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun 2024.
Ia menyampaikan, salam serta apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat di seluruh Indonesia atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini, melalui momentum rangkaian perayaan hari jadi Satpol PP, Satlinmas dan Damkar.
"Tahun ini, saya berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang tugas pokok serta fungsi operasional dilapangan,” harapnya.
Ia menyebut, awal mula terbentuknya Satpol PP pada tahun 1948 yang berperan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat pada masa mempertahankan kemerdekaan di wilayah Jawa dan Madura. Kemudian, pada tanggal 3 Maret 1950 berubah nama menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. Hal ini yang menjadi latar belakang penetapan sebagai hari jadi satuan Satpol PP.
Selain itu, Satlinmas juga memiliki sejarah dari masa pemerintahan hindia belanda, yang dibentuk dengan nama “LUCHT BESCHERMING DEINTS” (LBD) sebagai organisasi masyarakat untuk menghadapi serangan dari Jepang sekitar tahun 1939.
Setelah masa kemerdekaan, organisasi tersebut diberi nama pertahanan sipil (Hansip), kemudian pada tahun 2002 Hansip kemudian beruba nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat). Kendati diubah dari Hansip menjadi Satlinmas tetap tidak mengubah tugas, fungsi dan peran dalam melindungi masyarakat.
Kemudian, Satpol PP memiliki peran yang besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta menegakkan peraturan daerah.
"Hal ini tentunya memberi makna bahwa Satpol PP sebagai perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi yang tentram,tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," ujar Mujiyat.
Mujiyat berharap, Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerjasama dan bersinergi dengan TNI/POLRI untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan.
"Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Dirgahayu ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, Dirgahayu ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan Dirgahayu Damkar ke-105, Salam Praja Wibawa," demikian Pj Bupati Mujiyat. (ben/mah/jp).