BANJARMASIN- Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin turut menghadiri sekaligus menjadi saksi dari nikah pasangan Doni Saputra (Putra H Johansyah dan Hj Misnawati) dengan Fitria Azzahra Rezeqi (Putri H Taufik Hidayat dan Hj Sri Erliani), Jum'at (19/4) di Fugo Hotel Banjarmasin.
Setelah pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an oleh H Ahmad Baihaqi dan tausiah Habib Ali Khaidir Alkaf, dilangsungkan prosesi ijab kabul, dipimpin Kepala KUA Banjarmasin Tengah, H Hasbi Assidiqi, disaksikan juga Pangeran Khairul Saleh sebagai saksi pihak keluarga perempuan.
Usai prosesi akad nikah, Gubernur Kalsel, Paman Birin pun mendoakan kedua mempelai membentuk keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
"Selamat berbahagia. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta Insya Allah memberi manfaat untuk masyarakat, keluarga dan agama," ucap Paman Birin.
Kehadiran Paman Birin pun membawa kebahagian bagi pasangan Doni Saputra dan Fitri Azzhara. Kebahagiaan juga terlihat dari keluarga besar kedua mempelai serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, dr. Sulaiman Umar Sidiq mewakili pihak mempelai pria yakni keluarga H Johansyah dan Hj Misnawati, menyampaikan sambutan pihak keluarga yang mengantarkan Doni Saputra untuk dinikahkan dengan Fitria Azzahra Rizki sekaligus menjadi bagian keluarga H Taufik Hidayat.
Menyertai penyerahan pihak pria, dibawakan atau menyerahkan mas kawin dan seluruh perlengkapan lainnya yang diharapkan bermanfaat untuk pihak pengantin dan menjalani bahtera rumah tangga dengan sakinah dan mawadah.
"Semoga pertalian suci ini mendapat ridha dan rahmat Allah SWT," ucap Sulaiman Umar Sidiq.
Sambutan penerimaan dari pihak mempelai perempuan disampaikan Prof Dr Ahmad Alim Bachri. Atas nama keluarga Taufik Hidayat dan Hj Sri Erliyani diucapkan terima kasih kepada Paman Birin dan tamu undangan lainnya yang hadir di acara akad nikah ini.
Pihak keluarga perempuan menyarakan menerima dengan tulus hati pihak mempelai pria.
"Mudah-mudahan Allah selalu menuntun mempelai berdua untuk menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah," ujar Alim Bachri pula.
Prosesi akad nikah diakhir dengan pembacaan ikrar atau janji dan penyerahan mahar pengantin pria kepada pihak perempuan atau istri, lalu ditutup dengan nasehat perkawinan oleh ustadz Riza Rahman. (sal/mah/jp).