BREAKING NEWS

Minggu, 03 Maret 2024

Spanduk Larangan Membuang Sampah di Pinggir Jalan Desa Semangat Dalam Diabaikan

MARABAHAN- Papan larangan yang bertuliskan dilarang membuang sampah sepertinya kurang efektif untuk masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di pinggiran Jalan Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Terlihat banyak sampah berserakan dan mengeluarkan bau busuk di lokasi itu. 

Pantauan wartawan ini, Minggu (3/3) bau tidak sedap dan tumpukan sampah tampak merusak pemandangan, membuat siapa pun yang melihatnya menjadi kurang nyaman. 

Oleh karena itu, pemerintah setempat memberikan himbauan kepada masyarakat melalui papan-papan yang bertuliskan peringatan larangan membuang sampah sembarangan. 

Akan tetapi, himbauan tersebut masih saja diabaikan oleh sebagian masyarakat dan tetap saja membuang sampah tidak pada tempatnya hingga membuat sampah kian menumpuk. 

Salah seorang pengendara, Turamsyah (40) mengaku bahwa setiap kali dirinya melewati lokasi itu, sampah itu makin menumpuk. 

Ia sangat menyayangkan, keadaan ini karena ia merasa terganggu dengan bau busuk yang dikeluarkan oleh sampah-sampah tersebut.  

Menurut Turamsyah, perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Hal ini tentu butuh pengelolaan yang tepat supaya sampah dapat terkontrol dan tidak hanya mencemari lingkungan. 

Turamsyah mengatakan, masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat yang membuang sampah juga harus ikut bertanggung jawab untuk berhenti membuang sampah sembarangan. 

"Masyarakat harus membantu dan mengubah mindsetnya untuk tidak membuang sampah sembarangan, soalnya kalau ini terjadi terus terusan mau sampai kapan, dan juga ini kan tidak hanya tanggung jawab dari pemerintah, sampah ini tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan," ungkapnya. 

Ia berharap, pemerintah dapat memproses permasalahan sampah ini secepatnya, jika perlu masyarakat yang membuang sampah sembarangan diberikan sanksi agar memberikan efek jera.

"Sehingga tidak ada lagi orang yang membuang sampah sembarangan, apalagi ditempat itu sudah ada papan larangan untuk membuang sampah," harap Turamsyah. 

Sementara itu, Kepala Desa Semangat Dalam, Normansyah saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan via whatsapp terkait sampah yang menumpuk di pinggir jalan di desa ia pimpin itu tidak ada jawaban sampai berita ini ditayangkan. 

Terpisah, Camat Alalak, Muhammad Sya'rawi ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan via whatsapp mengatakan, bahwa terkait permasalahan sampah itu, pihaknya sudah ada pertemuan dengan Dinas LH, Pemdes Semangat Dalam, pihak perumahan terdekat dan pemilik lahan di kantor kecamatan baru-baru ini. 

"Dalam pertemuan itu, di sepakati untuk kedepannya dari pihak DLH akan menyediakan ambrol sampah dilokasi itu supaya tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan saat ini lagi menyiapkan cor semen untuk tempat ambrolnya," ungkap Camat Muhammad Sya'rawi dengan singkat. (lim/tur/jp). 
 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes