JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) II pembahas bidang ekonomi dan keuangan dapat menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalsel pembahasan bidang ekonomi dan keuangan LKPj Tahun Anggaran 2023, H. M Iqbal Yudiannor, S.E. pada saat melaksanakan konsultasi ke Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Senin (25/3).
Hal tersebut, ujar Iqbal, selain karena anggota DPRD Provinsi Kalsel lebih memahami kondisi di lapangan, sesuai tugas fungsinya DPRD Provinsi Kalsel memiliki kewajiban melakukan fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah. Maka dari itu, segala rekomendasi harus dipikirkan dengan saksama.
Seperti di DKI Jakarta, lanjutnya, dirinya mendapatkan informasi bahwa segala rekomendasi dari pansus DPRD dilaksanakan, tidak ada yang tertinggal satu pun, karena itulah, presentasi capaian dari apa yang ditargetkan rata-rata di atas 100 persen.
"Nah inilah harapan kami, dalam artian segala rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalsel mohon dilaksanakan. Inilah yang menjadi harapan kami. Maka dengan itu capaian realisasi juga semoga akan menjadi 100 persen,” ujarnya.
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Kabag Kebijakan Biro Perekonomian Setda Kalsel, Agus Salim.
Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan akan menyampaikan segala hasil dan harapan kepada Plt Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Kalsel.
Rombongan kunjungan kerja Pansus II DPRD Provinsi Kalsel diterima langsung oleh Kabag Keuangan Daerah, Biro Perekonomian dan Keunagan Setda DKI Jakarta, Arif Fazillah. Dirinya merasa tersanjung menjadi tujuan konsultasi pembahasan LKPj di Kalsel. (sar/mah/jp).