MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Barito Utara 2025 Tahun 2024 di Kecamatan Teweh Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3).
Sambutan Pj Bupati Barito Utara, Muhlis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Eveready Noor menyampaikan, bahwa kegiatan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di kecamatan untuk bisa menetapkan program dan kegiatan prioritas kecamatan guna mendukung implementasi kegiatan Tahun 2025.
"Dokumen RKPD yang disusun ini nantinya diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan aktual terkait pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kecamatan Teweh Selatan," jelas Eveready.
Sementara itu, Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, S.IP dalam laporannya menyampaikan beberapa usulan kegiatan prioritas tahun 2025 yaitu, untuk Desa Beringin Raya. Antara lain perbaikan atau rehab jembatan dan jalan lintas desa, penambahan ruang kelas TK dan pembangunan tower signal internet.
Kemudian, untuk Desa Pendreh diusulkan seperti perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan, perkantoran dan kesehatan, pembangunan jembatan, perbaikan infrastruktur jalan, pengadaan bahan untuk pertanian, perkebunan dan peternakan, instalasi listrik, dan pengadaan bus sekolah.
Lalu, untuk Desa Datai Nirui diusulkan pengadaan meubiler, buku, alat permainan, perbaikan wc, penambahan guru, pembangunan rumah ibadah, pengadaan bibit dan alat untuk pertanian.
Berikutnya usulan untuk Desa Rimba Sari, Desa Sei Rahayu I dan II, Kelurahan Lanjas dan Melayu. Antara lain perbaikan jalan dan jembatan, lampu penerangan, TPS sampah, pembangunan rumah ibadah, pengadaan dokter dan alat medis, penambahan dan pembangunan jaringan listrik, serta beberapa usulan kegiatan prioritas lainnya.
Dalam kegiatan itu, juga dirangkai dengan pemberian Vitamin A secara simbolis dan disediakan pos pelayanan kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur FKPD, kepala organisasi perangkat daerah, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda, serta undangan terkait lainnya. (dsk/my/jp).