BALANGAN- Guna mengetahui kegiatan produksi Batubara dan reklamasi Pascatambang PT Adaro Indonesia terhadap wilayah sekitar tambang.
Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dikomandoi oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengunjungi area perkantoran Dahai Office PT. Adaro Indonesia di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Jum’at (22/3).
Sahrujani menuturkan, bahwa komisi III senang karena PT Adaro telah mengikuti semua regulasi pemerintah untuk menangani permasalahan pascatambang.
"Seperti yang telah dijelaskan oleh kawan-kawan PT Adaro Indonesia, bahwa mereka sudah mengikuti regulasi yang ada dan kawan-kawan di DPRD merasa cukup puas mendengarkan apa yang telah dijelaskan oleh kawan-kawan dari Adaro,” tutur politikus asal fraksi Golkar ini.
Menurutnya, masuk-masukan dari kawan-kawan Komisi III bahwa Hulu Sungai Utara (HSU) itu butuh perhatian khusus. Saat ini memang CSR PT Adaro Indonesia telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan, tapi ada salah satu daerah ring 1 yang telah lebih mereka perhatikan.
"Ada kawan kita dari Pak Horman memintakan agar di daerah lain yang ada di HSU juga mohon diperhatikan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Didik Triwibowo QHSE Division Head PT Adaro Indonesia mengatakan, fase tambang pihaknya sudah memiliki konsep. Contoh nyatanya seperti yang ada di Paringin sehingga masyarakat maupun pemerintah bisa melihat langsung bagaimana Adaro Indonesia mengelola bekas tambangnya.
"Dalam hal ini, lubang bekas tambang menjadi fase tambang yang punya manfaat secara lingkungan dan kemasyarakat nantinya,” ujarnya.
"Mengenai CSR yang jadi masukan-masukan tadi, itu juga menjadi perhatian khususnya bagaimana mengelola CSR ini tidak di Balangan, tapi kebagian ilir dibagian Amuntai Hulu Sungai Utara,” tutupnya. (sar/mah/jp).