BANJARMASIN- Guna membahas secara detail LKPj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) TA 2023, Panitia Khusus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (rdp) dengan mitra kerja terkait yakni Biro Administrasi Pembangunan (Adpim), Biro Umum, Biro Pengadaan Barang/Jasa, dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, di ruang rapat Komisi I, Kamis (28/3).
Ketua Pansus I Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengungkapkan, pihaknya hari ini telah memanggil beberapa mitra kerja terkait untuk meminta penjelasan terhadap penggunaan anggaran yang tertuang dalam kegiatan dan program kerja masing-masing.
"Beberapa Biro sudah menyampaikan pencapaian kinerjanya, rata-rata hampir mencapai 90 persen lebih. Memang ada beberapa kendala yang disampaikan terkait dengan SDM dan perlengkapan. Dan itu sudah berulang-ulang selalu keluar dalam setiap LKPj," ungkapnya seraya memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
Namun secara khusus, Politisi Partai Gerindra ini menyoroti kinerja Biro Umum yang dianggap masih belum maksimal dalam menyelesaikan permasalahan aset daerah dan pergantian lahan di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel.
Menurutnya, meski Pemprov Kalsel sudah 9 kali meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun masalah pemusnahan aset masih saja belum selesai. Dan ini menjadi catatan utama dari Pansus I untuk Biro Umum.
"Kepada Biro Umum, kami mengharapkan untuk pencapaian pemusnahan aset yang belum selesai-selesai walaupun WTP sudah 9 kali itu menjadi catatan yang utama dari Pansus I," tegasnya.
Sedangkan terkait ganti rugi lahan yang digunakan oleh Pemprov Kalsel, wanita yang senang disapa Tatum ini berharap dapat sesegeranya dituntaskan.
"Kami berharap Biro Umum ada penyelesaian terkait dengan ganti rugi lahan perkantoran”, tandasnya. (sar/mah/jp).