BANJARMASIN- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan acara buka puasa bersama Sahabat Ombudsman Kalsel sekaligus ekspos media terkait pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman Kalsel, di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (22/3).
Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus dan Anak-anak Panti Asuhan Mizan Amanah Banjarmasin, rekan-rekan media Ombudsman Kalsel serta seluruh Insan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara yang diselenggarakan ini merupakan salah satu bentuk upaya Ombudsman Kalsel untuk terus memperkuat jaringan kerja pengawasan sekaligus berdiskusi dengan Sahabat atau Dangsanak Ombudsman Kalsel.
Pada kesempatan itu, Hadi Rahman selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan pekerjaan Ombudsman Kalsel. Bahwa hingga saat ini Ombudsman Kalsel telah menerima dan menindaklanjuti 108 Laporan Masyarakat (LM). LM ini berasal dari berbagai sektor, terbanyak dari Administrasi Kependudukan, Perhubungan dan Infrastruktur, Energi dan Kelistrikan, Jaminan Sosial, Kepegawaian, serta Pendidikan.
Sektor Administrasi Kependudukan atau Adminduk diketahui paling banyak menyumbang LM di Ombudsman Kalsel. Ini terutama terkait akses layanan di daerah- daerah yang jaraknya jauh dari pusat kota/kabupaten. Misal, di Kabupaten Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, dan Banjar. Masyarakat ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan namun terkendala transportasi, jaringan dan geografis yang jauh.
"Saat kegiatan On The Spot atau pemantauan langsung ke lapangan, kami sering menerima keluhan atau aduan masyarakat terkait hal tersebut. Masyarakat ingin mendapat layanan Adminduk seperti penerbitan akta lahir, perubahan KK (Kartu Keluarga) dan perekaman KTP-el. Jadi kami meminta pemerintah daerah (pemda), khususnya Dinas Dukcapil, untuk membuat jadwal rutin kegiatan jemput bola di daerah-daerah yang sulit diakses. Juga aktif sosialisasi mengenai layanan pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan yang tidak dipungut biaya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan," tegas Hadi Rahman.
Acara buka puasa bersama juga diisi khataman Al Qur’an oleh Insan Ombudsman Kalsel serta ceramah keagamaan oleh Ustadz KH Asfihani Noor Hasani Lc. (jun/mah/jp).