PARINGIN- Komisi II DPRD Balangan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah. Salah satunya dengan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur belum lama tadi.
Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani mengatakan, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan berkenaan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam tantang pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah.
"Langkah efektif peningkatan peranan pengawasan DPRD dalam kaitannya pada pemberian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2023," kata Nur Fariani, Rabu (13/3).
Menurutnya, ini pengawasan yang lebih efektif dari DPRD akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Sedangkan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama juga diharapkan dapat mendapatkan manfaat dari upaya ini, dengan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi. (mcblngn/tur/jp).