TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi mengajak umat muslim untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi. Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan edaran Menteri Agama RI Nomor 01/2024 terkait panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan 1445 H.
H Ahmadi mengimbau warga muslim berpikir positif menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan.
"Jangan menjadikan hal itu sebagai perbedaan namun menyambut Ramadan dengan syariat Islam dan bersama - sama menjunjung tinggi nilai toleransi," ungkap H Ahmadi saat diwawancarai wartawan ini di Tamiang Layang, Jum'at (8/3).
Kepala Kankemenag Barito Timur itu juga mengajurkan pada umat muslim untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan. Tentunya, ujar H Ahmadi, dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5/2022 tentang penggunaan pengeras suara di Masjid atau Musholla.
"Berkaitan pengeras suara itu menyesuaikan dengan lingkungan untuk di Barito Timur tidak ada perbedaan yang menonjol, baik tidak maupun selama bulan Ramadan," ujar H Ahmadi.
Ditambahkannya, selama Ramadan para umat Islam juga diimbau mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan umat. (zi/jp).