TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini setempat membagikan 500 paket bahan pokok gratis kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah setempat, Rabu (27/3).
Pembagian bahan pokok berupa beras SPHP, minyak goreng dan gula pasir yang dilaksanakan di kantor Kejari itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Daniel Panannangan, didampingi oleh pejabat utama Kejari Barito Timur, IAD Barito Timur, serta jajaran lainnya.
Kepada wartawan, Kajari Barito Timur, Daniel Panannangan mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat telah terjadi kenaikan harga beberapa bahan pokok di pasaran, seperti beras, gula pasir dan minyak goreng. Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menekan lajunya inflasi khususnya di Kabupaten Barito Timur.
"Untuk itu, kami dari Kejari Bartim tergerak hati untuk melakukan kegiatan kemanusiaan," ujarnya.
Kajari menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian dari Kejari Bartim kepada masyarakat agar kehadiran Kejari Bartim dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Jadi, tidak hanya dari segi hukum, namun juga dari sisi sosial kemasyarakatan," terang Kajari Daniel.
Kajari menyebut, untuk mewujudkan kegiatan ini, pihaknya mengajak beberapa stakeholder. Diantaranya Pemkab Bartim, Bank BRI, Bank Kalteng, PT Rimau Group dan PT BNJM.
"Dan puji syukur kita dapat melaksanakan kegiatan pada hari ini secara bersama-sama," kata Daniel lagi.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat sedikit meringankan beban warga masyarakat. Meskipun jumlahnya masih sedikit. Setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat.
"Selain itu, juga dapat menginspirasi pihak lain, barangkali dapat melakukan kegiatan seperti ini, apalagi ini di bulan ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," ujar Daniel.
Dalam kegiatan tersebut, bagi warga masyarakat yang tidak dapat datang secara langsung mengambil paket bahan pokok ke kantor Kejari Barito Timur, karena tidak punya alat transportasi, dapat diwakili oleh masyarakat setempat. (zi/jp).