MARABAHAN- Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, Satlantas Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan selalu memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas.
"Mematuhi aturan berkendara sebagai langkah awal dalam memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Rachmat Endro Suprapto saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Jum'at (15/3).
Menurutnya, imbauan ini juga menjadi bagian dari operasi keselamatan 2024 yang sedang berlangsung sampai tanggal 17 Maret mendang.
AKP Rachmat Endro Suprapto menjelaskan, bahwa operasi keselamatan yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara.
"Dengan dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara akan semakin meningkat, dan jumlah kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," harapnya.
Dikatakan AKP Rachmat Endro Suprapto, dalam operasi keselamatan ini tentu mempunyai kriteria yaitu, 4 dari pusat seperti ODOL dengan menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan, menggunakan rotator ataupun sirene tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan, knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi, dan nomor plat rahasia.
"Sementara untuk 7 kriteria dari daerah yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan melebihi batas kecepatan," ulas AKP Rachmat Endro Suprapto.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
AKP Rachmat Endro Suprapto menegaskan, bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan keamanan seluruh pengguna jalan.
"Dan diharapkan bersama aparat kepolisian, masyarakat selalu mematuhi aturan berkendara dan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak," demikian AKP Rachmat Endro Suprapto. (lim/tur/jp).