PURUK CAHU- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura dalam hal penyeragaman Sirine waktu berbuka Puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.
Di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) Kabupaten Mura, Hendry Januardy menerima kunjungan Kepala KanKemenag Kabupaten Mura, H Marzuki Rahman, Rabu (13/3).
Pertemuan koordinasi tersebut dalam rangka bekerjasama untuk menyatukan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA. 101,5 FM.
Dalam pertemuan tersebut, H Marzuki Rahman menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan jadwal waktu shalat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya agar seragam.
"Namun, di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Berdasarkan hal tersebut, Kankemenag bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” tuturnya.
Harapannya, melalui Radio SMURA Masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Mura, Hendry Januardy mengatakan, pihaknya menyambut baik terkait usulan dari KanKemanag Kabupaten Mura. Dalam rangka bulan Suci Ramadan Pemkab Mura melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101.5 FM) berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, Langgar dan Musala yang ada di Murung Raya.
"Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/ 2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Hendry. (dsk/maya/jp).