BANJARMASIN- Jajaran Rumah Zakat Kalimantan Selatan mengucapkan syukur alhamdulillah karena laporan keuangan Rumah Zakat pada tahun 2023 kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, sudah 18 kali berturut-turut Rumah Zakat Kalsel mendapatkan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan melakukan audit keuangan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.
Selain itu, Rumah Zakat sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional juga mendapat akreditasi A pada audit syariah kementerian agama dengan nilai akreditasi 99,62 dan kepatuhan syariah 97,22.
Terima kasih ya sahabat atas doa dan dukungannya. Mohon doanya ya Sahabat, agar Rumah Zakat selalu menjadi lembaga yang profesional dan amanah.
Layanan Konsultasi Zakat : *WA Center Rumah Zakat Kantor Perwakilan Provinsi Kalsel)* _https://wa.me/6281350050215. (jun/mah/jp).