TAMIANG LAYANG- Dua orang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah terpaksa ditembak aparat kepolisian setempat.
"Pelaku berinisial NH (27) warga Desa Baru, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel" kata Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heryanto saat press conference di Tamiang Layang, Kamis (14/3).
Menurutnya, pelaku yang sering kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barito Selatan. Terakhir melakukan aksinya di Desa Sinag Bangkuang Kecamatan Paku pada Kamis (29/2/) dan berhasil ditangkap pada Jumat (1/3).
Pelaku berhasil diamankan berdasarkan ciri-ciri pelaku ketika melintas di Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur.
Dari hasil pengembangan diketahui ada tersangka lainnya atau rekan NH dalam beraksi melakukan pencurian yakni berinisial MA dan kemudian dilakukan pengembangan barang bukti, hingga terkumpul barang bukti sebanyak sembilan buah kendaraan berbagai jenis dari hasil kejahatan keduanya atau pencurian kendaraan di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Ditambahkannya, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena pada saat pencarian barang bukti kendaraan bermotor, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
"Pelaku NH dan MA disangkakan Pasal 363 KUH Pidana atau tindak pidana pencurian dnegan pemberatan," demikian AKP Adhy Heryanto.(zi/jp).