PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1 Tahun 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (20/3).
Hadir dalam rapat tersebut, Waket DPRD Mura, Likon, Anggota DPRD Mura, Pj Bupati Mura, Hermon, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
"Hari ini, kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1 Tahun 2024 dalam rangka tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah atas rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” kata Waket I DPRD Mura, Likon saat buka rapat paripurna.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
"Demikian pemandangan umum dari fraksi, terhadap raperda Lambang DPRD yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan hinbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya. (dsk/maya/jp).