BREAKING NEWS

Selasa, 27 Februari 2024

Berkat Upaya Pj Deddy Winarwan, Anggrek Hitam Barsel Kini Terdaftar di Kementan RI

JAKARTA- Upaya Pj Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan dan jajaran dalam melindungi varietas lokal Barito berupa bunga anggrek hitam akhirnya terealisasi dengan diserahkannya  tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu yang merupakan varietas kebanggaan asal Kabupaten Barsel oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia di  Kantor Kementerian Pertanian RI, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Sertifikat tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam asal Desa Sanggu, Barsel diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian RI, Leli Nuryati kepada Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan dalam acara penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman.

Leli Nuryati mengatakan, bahwa varietas Anggrek Hitam Sanggu Barsel sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan amanat UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Untuk pendaftaran varietas lokal (VL), kewenangan pendaftaran dilakukan sesuai dengan sebaran geografis dimana VL tersebut berada. Untuk VL yang berada lintas propinsi, pendaftaran dilakukan oleh Pusat PVTPP, untuk VL yang sebaran geografisnya berada di 2 (dua) kabupaten dalam 1 (satu) propinsi kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Gubernur. Sedangkan untuk VL dengan sebaran geografis dalam 1 (satu) kabupaten, kewenangan pendaftaran dilakukan oleh Bupati.

"Proses pendaftaran ini sangat mudah dan gratis dengan syarat formulir, deskripsi varietas dan foto tanaman," ungkap Leli. 

Sementara itu, Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan merasa bangga atas terdaftarnya Anggrek Hitam Sanggu Barsel di Kementerian Pertanian RI.

Deddy menjelaskan, bahwa pendaftaran varietas lokal Anggrek Hitam Sanggu Barsel adalah pendaftaran varietas lokal (VL) terbaru yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran varietas secara online pada tanggal 5 januari 2024, oleh Pemkab Barsel.

Anggrek Hitam Desa Sanggu Barsel memiliki ciri-ciri spesifik dari warna mahkota dan kelopak sama hijau, corak lidah warna coklat dan batang merambat ke arah atas. Sedangkan keunggulan Anggrek Hitam Sanggu Barsel yang merupakan varietas lokal ini adalah lama kesegaran bunga sampai dengan sepuluh hari, dengan ukuran bunga lebih besar, panjang rata-rata 5,35 cm dan lebar rata-rata 6,3 cm. 

"Untuk wilayah sebarannya meliputi Desa Sanggu, Desa Madara dan Desa Telang Andrau, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barsel," kata Deddy.

Ia berharap, varietas lokal Barsel bisa dilindungi dan mendapatkan perlindungan agar tidak punah dengan tujuan pendaftaran varietas tanaman adalah untuk mempromosikan varietas tersebut agar lebih dikenal secara luas dan memiliki nilai jual tinggi. 

"Varietas tanaman yang terdaftar bukan hanya sekadar mencerminkan kekayaan biodiversitas lokal, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Ini memacu kita untuk melestarikan varietas lokal lainya,” jelas Deddy.

Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Barsel, Ida Safitri didampingi beberapa kepala bidang lingkup DKP3 Kabupaten Barsel menyampaikan terima kasih serta rasa bangga atas upaya yang dilakukan oleh  Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan dalam melindungi serta mengenalkan varietas lokal Anggrek Hitam asal Barsel dan bisa terlaksana dengan diterimanya Sertifikat Tanda Daftar varietas Anggek Hitam.

"Sesuai instruksi Pj Bupati kami akan Kembali menginventarisir varietas local khas Barsel lainnya yang akan didaftarkan kembali,” jelas Ida. (zi/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes