MARABAHAN- Demi terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang- undangan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melaksanakan rapat Koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024, Kamis (1/2) baru-baru ini.
Rapat koordinasi tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) yang di laksanakan di Aula Selidah itu dihadiri Pj Bupati Batola, Mujiyat, S.Sn, M.Pd, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten, Para Pimpinan SOPD dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.
Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat mengatakan, tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau penyelenggara pemilu yang dilaksanakan oleh KPU beserta Bawaslu secara berkesinambungan.
"Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang- undangan yang berpedoman pada proporsionalitas, profesionalitas, tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap pelaksanaan tugas pada tingkatan dibawahnya," ujarnya.
Menurutnya, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, sehingga diera keterbukaan seperti sekarang ini masyarakat serta segenap pemangku kepentingan, telah semakin kritis dan memahami keberadaan Pemilu sebagai harapan dalam kehidupan berdemokrasi.
"Melalui rakor ini, harapan kita bisa saling berkoordinasi tentang tugas dan fungsi tim Desk Pemilu, serta koordinasi rencana monitoring pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Barito Kuala, sehingga akan semakin memantapkan proses penyelenggaraan pemilu, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. Dengan harapan akan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten dan Kecamatan termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2024," jelas Mujiyat.
Penetapan dalam rapat Koordinasi Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) yaitu pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka mendukung segala persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu di Daerah. Kedua, melalukan pemantauan pelaksanaan Pemilu di Daerah. Ketiga, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan- permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu. Keempat, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan- permasalahan pelaksanaan Pemilu. Kelima, melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu.
Adapun untuk penempatan lokasi Tim DESK VIII diisi oleh Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita,. S. STP. M. AP., Kabag Prokopimda Setda, Camat Tamban, dan Camat Mekarsari di Kecamatan Tamban dan Mekarsari. (mah/jp).