TAMIANG LAYANG- Ketua KPU Barito Timur, Kalimantan Tengah, Setya Hadipuspita melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Zarmiyeni meminta warga yang belum menerima formulir model C. Pemberitahuan atau dikenal sebagai undangan untuk segera melapor ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tempat domisili berada.
“KPPS menyampaikan formulir C pemberitahuan atau undangan kepada pemilih di wilayah kerjanya paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Komisioner KPU Bartim Divisi Teknis Penyelenggara Zarmiyeni di Tamiang Layang, Kamis (8/2).
Ia menjelaskan, jika ada pemilih yang belum menerima undangan tersebut hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara, maka pihaknya menghimbau kepada warga agar untuk segera menghubungi ketua KPPS atau anggota KPPS paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el atau Suket.
Menurutnya, formulir C pemberitahuan atau undangan sebagai surat pemberitahuan ini sebagai syarat untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena memuat informasi penting seperti nomor urut pemilih dalam DPT, nama, NIK pemilih, waktu, tanggal, serta saran waktu untuk memberikan suara, alamat, dan nomor TPS.
"Selain itu, terdapat juga catatan untuk pemilih penyandang disabilitas agar dapat memberikan suara dengan mudah di TPS,” ujar Zarmiyeni.
Dijelaskan Zarmiyeni, beberapa penyebab ketidaktersampaian formulir kepada pemilih antara lain karena pemilih tersebut telah meninggal dunia, pindah alamat domisili, pindah memilih, tidak dikenal di wilayah tersebut, atau tidak berada di tempat dan tidak ada keluarga atau orang terpercaya yang dapat dititipkan, dan KPPS tidak memiliki kontak personal yang bersangkutan.
KPPS wajib melayani setiap pemilih yang hadir dalam rentang waktu pemungutan suara berlangsung, meskipun tidak sesuai jadwal yang disarankan, selama masih dalam jam operasional TPS yakni pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Dengan demikian, Zarmiyeni mengajak semua pemilih yang belum menerima formulir untuk segera menghubungi KPPS terdekat agar dapat memastikan hak suara mereka pada Hari Pemungutan Suara yang akan segera datang.
Hal ini disampaikan Zarmiyeni dalam upaya untuk memastikan partisipasi maksimal dari semua pemilih dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung. (zi/jp).