BREAKING NEWS

Kamis, 08 Februari 2024

Konsisten, Satlantas Polres Bartim Tertibkan Pengendara Knalpot Brong

TAMIANG LAYANG- Jajaran Satlantas Polres Bartim konsisten menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Tak terkecuali, pada hari libur Kamis (8/2).

Satlantas Polres Barito Timur menertibkan pengendara knalpot brong yang melintas di Jalan A Yani Tamiang Layang - Ampah tepatnya diperlintasan Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim.

Pengendara yang melanggar langsung diberikan tindakan dengan memerintahkan untuk melepas secara mandiri knalpot pada kendaraan.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Lantas AKP M. Yudi Satria mengatakan, penindakan simpatik terus dilakukan polantas kepada penggunaan knalpot brong, meski bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, namun  mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara serta masyarakat pada umumnya. 

"Kita tetap melaksanakan penindakan simpatik (knalpot brong)," tegas Kasat Lantas.

Satlantas menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalulintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes