BREAKING NEWS

Senin, 05 Februari 2024

Kapolda Kalsel Resmikan Gedung Satpas Prototype dan Aula Rupatama Legawa Manggala Persada Serta Launching Aplikasi LIMAPI

KANDANGAN- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen. Pol. Winarto didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Ny. Lynda Winarto dan beberapa pejabat utama Polda Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Mapolres HSS, Senin (5/1). 

Kedatangan Kapolda Kalsel ini disambut langsung oleh Pj Bupati HSS, H Hermansyah dan Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu bersama jajaran Forkopimda Kabupaten HSS.

Kunjungan kerja Kapolda Kalsel ini dalam rangka meresmikan Gedung Satpas Prototype dan Aula Rupatama Legawa Manggala Persada serta launching aplikasi LIMAPI. 

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pj Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda serta unsur Pemerintah Kabupaten HSS atas dukungan dan partisipasinya kepada Polri dalam hal ini Polres HSS. 

"Semoga keberadaan gedung Satpas Prototype yang dibangun dari pagu anggaran Mabes Polri dan Aula Rupatama Legawa Manggala Persada yang berasal dari dana hibah Pemkab HSS  ini dapat senantiasa berperan aktif dan memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas dan pelayanan kinerja Polres HSS dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten HSS," harap Irjen Winarto.

Selain persemian bangunan gedung Satpas untuk penunjang pembuatan SIM ini, Kapolda Kalsel juga melaunching aplikasi LIMAPI (Link Gasan Manggani’i Pian). 

Diterangkannya, bahwa aplikasi ini mempunyai lima fungsi didalamya. Yaitu fitur tentang laporan lakalantas, fitur laporan tentang penyalahgunaan narkoba, fitur tentang laporan gangguan kamtibmas dan jasa pengawalan lalu lintas serta BANTURI atau Baabinkamtibmas Untuk Negeri.

Sementara itu, Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, masyarakat Kabupaten HSS perlu berbangga dan bahagia karena telah diresmikannya aplikasi Limapi, aula dan Gedung Satpas Prototype oleh Kapolda Kalsel.

Dikatakan AKBP Leo, aplikasi Limapi dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat jika terjadi permasalahan, baik yang kecil maupun masalah di jalan raya.

"Aplikasi Limapi dibuat untuk mendekatkan layanan kita kepada masyarakat, melalui aplikasi Limapi masyarakat bisa melaporkan permasalahan melalui handphone dan tidak usah lagi ke kantor,” pungkas AKBP Leo. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes