PURUK CAHU- Guna mempercepat pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas/Badan/Satuan terkait melaksanakan Rembuk Stunting.
Asisten II Setda Kabupaten Mura yang juga selaku Plt. Kepala Bappedalitbang Murung Raya, Ferry Hardi secara resmi membuka rembuk stunting yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Seribu Riam, Senin (29/1).
Ferry Hardi menyampaikan, kegiatan rembuk stunting ini merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan kota, kecamatan dan desa dalam rangka konvergensi perencanaan stunting dan telah menjadi agenda sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Saat ini kita perlu mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang telah diterapkan, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada dan mencari solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah stunting ini. Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah/kebijakan yang kita ambil memiliki dampak positif yang nyata pada penurunan angka stunting di masyarakat,” tutur Ferry Hardi.
Sementara itu, Kepala DPMD Mura yang juga selaku Kepala DP3A DALDUKKB Mura, Lynda Kristiane menjelaskan, kunci pencegahan kasus stunting adalah perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah 2 tahun.
Perlu diupayakan secara kesinambungan dalam memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif yang memerlukan keterpaduan lintas sektor.
"Jika kita abai terhadap anak-anak kita, maka akan terjadi gizi buruk dan pada akhirnya menyebabkan stunting. Oleh karena itu, asupan gizi menjadi perhatian seluruh orangtua, jika ini rutin kita lakukan maka anak akan jadi yang pintar dan sehat,” imbuhnya.
Di samping itu, kata Lynda, upaya lain yang harus dilakukan melalui pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi dan pemahaman secara baik serta kepedulian masing-masing individu. Masyarakat juga mengoptimalkan peran dalam upaya menanggulangi stunting.
Dalam kegiatan rembuk stunting itu, juga dilaksanakan penyerahan makanan tambahan/susu untuk anak dan ibu hamil, penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tingkat Kecamatan Seribu Riam 2024, serta penyerahan tanaman pohon kelor ke sejumlah masyarakat. (dsk/maya/jp).