BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

Tingkatkan Jumlah Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bartim Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik Usia Muda

TAMIANG LAYANG- Guna meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan ketertiban administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melaksanakan program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-elektronik). 

Program jebol perekaman KTP-elektronik ini difokuskan pada usia pemuda, khususnya mereka yang berusia 16 hingga 19 tahun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, H Muslim Raharjo menjelaskan, kegiatan jebol perekaman KTP-elektronik itu dilaksanakan di SMA/SMK/MA di sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Timur. 

"Kami mulai melakukan jebol perekaman KTP-elektronik pada SMA/SMK/MA di sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Timur," ujar H Muslim Raharjo kepada wartawan pada Rabu (24/1). 

H Muslim Raharjo mengatakan, bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, program jebol perekaman KTP-elektronik juga memiliki tujuan mendukung suksesnya Pemilihan Umum serentak tahun 2024. 

"Jebol perekaman KTP-elektronik di tahun 2024 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari hingga 12 Februari 2024, dengan sasaran para siswa siswi yang berusia 16 tahun ke atas," kata H Muslim Raharjo.

Ia menjelaskan, kegiatan jebol telah dimulai hari ini di SMA 1 Awang, dilanjutkan di SMAN 1 Benua Lima besok, dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2024 di Madrasah Aliyah Tuyau, Kecamatan Pematang Karau. 

"Jadwal jebol perekaman KTP-elektronik telah kami sampaikan ke kecamatan dan pihak sekolah. Kami berharap dukungan dan doa agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses," harap H Muslim Raharjo.

H Muslim Raharjo menyebut, bahwa program jebol perekaman KTP-elektronik ini sebenarnya telah dilaksanakan pada bulan November dan Desember 2023 di sejumlah sekolah. Antara lain SMAN 1 Tamiang Layang, MAN 1 Barito Timur, SMAN 1 Paju Epat, dan SMAN 1 Dusun Tengah.

Untuk proses perekaman KTP-elektronik, kata H Muslim Raharjo, syaratnya adalah siswa siswi berusia 16 tahun, membawa fotokopi kartu keluarga (KK) masing-masing. 

"Bagi siswa siswi yang melakukan perubahan biodata pada KK, diharapkan membawa KK asli dan dokumen pendukung seperti buku nikah orang tua, akta kelahiran, dan ijazah/buku rapor terakhir," terang H Muslim Raharjo.

H Muslim Raharjo menambahkan, bahwa KTP-elektronik akan dicetak saat siswa siswi mencapai usia 17 tahun. 

"Perekaman KTP-elektronik ini telah disesuaikan jadwalnya agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah," demikian H Muslim Raharjo. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes